Tarif PPN Naik Jadi 12% di 2025, Masyarakat Siap-Siap Tercekik?
Jakarta, KabaRakyat.web.id - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat yang khawatir akan dampaknya terhadap biaya hidup. Menurut Sri Mulyani, kenaikan PPN ini diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, di sisi lain, masyarakat merasa beban e…
Desember 21, 2024