HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aplikasi Temu Asal Cina Ditolak Masuk Ke Indonesia? Ini Sebabnya!

Aplikasi Temu Asal Cina Ditolak Masuk Ke Indonesia? Ini Sebabnya!
Ilustrasi by : pixels

KabaRakyat.web.id - Aplikasi Temu, sebuah platform e-commerce yang berasal dari China, telah menimbulkan kekhawatiran di Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah menolak memberikan izin kepada Temu untuk beroperasi karena berpotensi dampak negatifnya terhadap industri dalam negeri, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dilangsir dari Ekonomi Bisnis bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa kehadiran Temu dapat mengancam UMKM lokal.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, yang menekankan perlunya melindungi industri dalam negeri dari dampak aplikasi yang merugikan.

Aplikasi Temu menawarkan barang-barang dengan potongan harga besar dan langsung terhubung dengan 80 pabrik di China, memungkinkan produk-produk tersebut dijual dengan harga yang lebih murah.

Meskipun mirip dengan platform e-commerce seperti Shopee atau TikTok Shop, keunggulan Temu dalam harga menjadi ancaman bagi produk lokal. Upaya Temu untuk masuk ke pasar Indonesia telah menghadapi penolakan karena konflik merek dagang dan kekhawatiran akan persaingan tidak sehat.

Sejak September 2022, Temu telah berupaya mendaftarkan mereknya di Indonesia sebanyak tiga kali, namun terhalang oleh perusahaan lokal dengan nama serupa.

Meskipun demikian, Temu telah berhasil ekspansi ke 48 negara termasuk Thailand dan Malaysia. Dilaporkan bahwa sekitar 120 juta pengguna telah menggunakan Temu di seluruh dunia, dengan rata-rata pengiriman 1,6 juta paket setiap harinya.

Pinduoduo, perusahaan teknologi China di balik Temu, telah memperluas jangkauan operasinya ke Asia Tenggara, termasuk Filipina dan Malaysia. Namun, di Indonesia, penerimaan terhadap Temu masih belum diberikan.

Kemenperin bersama Kemenkop UKM menegaskan pentingnya melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif aplikasi seperti Temu.

Dengan penolakan ini, perusahaan asing harus memperhatikan regulasi dan dampaknya terhadap ekonomi lokal sebelum beroperasi di Indonesia. Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.

Meskipun Temu telah meraih kesuksesan di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, keberhasilannya di Indonesia masih menjadi tanda tanya. Hal ini menunjukkan kompleksitas pasar e-commerce Indonesia dan sensitivitas terhadap perlindungan industri dalam negeri.

Dengan penolakan pemerintah terhadap Temu, hal ini juga memberikan pesan kepada pelaku usaha asing bahwa ketaatan terhadap regulasi lokal menjadi kunci untuk beroperasi di Indonesia tanpa mengganggu ekosistem bisnis yang sudah ada.

Dalam era digital seperti sekarang, kehadiran aplikasi asing menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perkembangan teknologi dan keberlangsungan industri lokal.

Keputusan pemerintah Indonesia untuk menolak Temu menunjukkan bahwa langkah-langkah perlindungan terhadap industri dalam negeri menjadi prioritas utama.

Dengan demikian, keberlangsungan UMKM dan industri lokal dapat terjaga dari ancaman persaingan yang tidak sehat dari aplikasi asing seperti Temu.

Posting Komentar