Viral!! Wisata Jalan Seribu Lobang di Halaban dipasang Spanduk Baru "Episode 98 Milyar"
KabaRakyat.web.id - Warga Kabupaten Limapuluh Kota, tepatnya di Nagari Labuah Gunuang, Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, semakin geram dengan kondisi Jalan Payakumbuh-Lintau yang rusak parah dan belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Jalan provinsi tersebut telah bertahun-tahun mengalami kerusakan, menyebabkan berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan setiap kali melintasi jalan yang penuh lubang dan bergelombang. Warga pun melakukan berbagai aksi protes yang unik sebagai bentuk sindiran kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), termasuk memasang spanduk sarkasme di pinggir jalan.
Spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Wisata Kabut dan Jalan Seribu Lobang, Part 2 Episode 98 Milyar" itu dipasang di Jorong Kabindu Bukik Alang Lawik, dengan ukuran mencapai 4x1 meter. Aksi ini merupakan wujud frustrasi warga setelah berbagai upaya lain yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil.
Sebelumnya, warga juga pernah melepaskan bibit ikan dan memancing di genangan air yang terbentuk di jalan rusak, serta menanam pohon pisang di tengah lubang jalan sebagai sindiran keras terhadap pemerintah.
Kondisi jalan yang rusak tersebut diperkirakan membentang sepanjang 8 kilometer, melewati beberapa nagari di Kecamatan Lareh Sago Halaban. Selain penuh lubang dan bergelombang, jalan ini juga menjadi sumber debu yang sangat mengganggu bagi warga sekitar dan pengguna jalan, terutama saat musim kemarau. Sementara itu, saat musim hujan tiba, jalanan akan tergenang air, membuatnya semakin berbahaya bagi para pengendara.
Rio Firmansyah, salah seorang warga yang terlibat dalam pemasangan spanduk, menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil karena masyarakat sudah habis kesabaran setelah sering dijanjikan perbaikan oleh pemerintah. "Kami tidak tahu lagi harus mengadu ke mana agar jalan ini diperbaiki. Semua upaya telah kami lakukan, namun tidak ada hasil," ujar Rio dengan nada kecewa.
Keadaan ini juga dirasakan oleh warga di wilayah lain, seperti Rama, seorang warga dari Jorong Koto Panjang, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar. Ia merasa prihatin dengan kondisi Jalan Payakumbuh-Lintau yang sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan. "Kalau musim hujan, jalannya tergenang air, sementara kalau musim panas, debu beterbangan, menciptakan kabut tebal," kata Rama.
Kerusakan jalan ini diduga akibat sering dilintasi oleh truk-truk bertonase berat yang mengangkut material tambang batu. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas daya dukung jalan menyebabkan aspal cepat rusak. Meski sudah sering mendapatkan sorotan media berita dan kecaman dari warga, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pemerintah untuk memperbaiki jalan yang menjadi salah satu akses vital bagi perekonomian masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dianggap kurang responsif terhadap keluhan warga. Meskipun berkali-kali masyarakat mengadakan aksi protes, baik dengan sindiran kreatif maupun tuntutan langsung, tidak ada indikasi bahwa perbaikan jalan akan segera dilakukan. Keadaan ini membuat masyarakat semakin frustasi dan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang layak.
Beberapa warga berharap agar permasalahan ini segera mendapat perhatian khusus dari pemerintah provinsi. Mereka mendesak agar perbaikan jalan dapat dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari kecelakaan lalu lintas dan kerusakan yang semakin parah.
Sementara itu, aksi pemasangan spanduk bernuansa sarkasme menjadi pengingat bagi pemerintah tentang pentingnya pemeliharaan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat. Masyarakat juga mempertanyakan alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk perbaikan jalan, mengingat kondisi Jalan Payakumbuh-Lintau sudah lama mengalami kerusakan parah.
Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kondisi jalan ini, diharapkan ada langkah konkret dari pemerintah untuk segera memperbaiki infrastruktur yang rusak. Warga Tanjuang Gadang juga menginginkan adanya kebijakan yang lebih tegas dalam pengaturan angkutan berat yang melintasi jalan tersebut.