Anggaran IKN Diblokir: Apa Dampak Terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara

Sumbar, KabaRakyat.web.id - Menteri Pekerjaan Umum, Dodi Hanggodo, mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) saat ini diblokir oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Menko Infrastruktur, Agus Harimurti Yudoyono, mengakui bahwa pembangunan IKN bukanlah prioritas utama pemerintahan saat ini. Situasi ini menciptakan kekhawatiran di tengah proses pembangunan IKN, yang meskipun masih berlangsung, kini terlihat melambat dengan jumlah pekerja yang berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada awal tahun 2025, belum terlihat adanya progres signifikan dalam pembangunan IKN. Dodi Hanggodo menjelaskan bahwa realisasi anggaran IKN yang sebelumnya ada pada akhir tahun 2024 belum dapat ditindaklanjuti karena anggarannya masih dalam status terkunci.
Hal ini menyebabkan terjadinya penundaan, meskipun sebagian progres pembangunan seperti persiapan teknis dan penandaan batas wilayah masih menunjukkan adanya tanda-tanda kegiatan yang sempat dimulai. Kendala pendanaan ini menjadi salah satu faktor utama yang memicu keraguan terhadap percepatan pembangunan IKN.
Ketidakpastian situasi semakin diperkuat dengan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo dan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadi Mulono, pada 21 Januari lalu. Dalam rapat tersebut, Presiden menargetkan IKN untuk menjadi ibu kota politik pada tahun 2028 dan menyatakan akan berkantor di sana mulai Agustus 2028.
Untuk mewujudkan target tersebut, dibutuhkan pembenahan ekosistem yudikatif dan legislatif, termasuk pembangunan kantor-kantor dan fasilitas penunjang lainnya, dengan total kebutuhan anggaran APBN mencapai 48,8 triliun rupiah untuk periode 2025 hingga 2029. Desain awal pun telah disusun dan akan direview kembali untuk memastikan kesesuaian dengan visi yang diarahkan langsung oleh Presiden.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyawati, mengumumkan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, meskipun sebelumnya sudah ditargetkan dimulai pada Januari 2025.
Kondisi ini semakin dipertegas dengan penerbitan Instruksi Presiden yang mengharuskan kementerian dan lembaga menghemat anggaran, dengan target penghematan mencapai 6,6 triliun rupiah.
Agus Harimurti Yudoyono kemudian menegaskan bahwa pembangunan IKN harus disesuaikan dengan keterbatasan anggaran dan harus tetap sejalan dengan agenda nasional lainnya, seperti swasembada pangan, energi, dan air, serta upaya peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai bahwa meskipun anggaran IKN saat ini diblokir, dana tersebut tidak menghilang begitu saja, melainkan belum dilepaskan oleh pihak yang berwenang. Menurutnya, Kepala Otorita IKN masih memiliki peluang untuk mencari sumber pendanaan alternatif di luar APBN.
Hal ini menjadi penting agar pembangunan IKN tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara, mengingat pengalaman sebelumnya seperti pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sepenuhnya ditanggung oleh APBN.
Di samping itu, penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang harus dipindahkan ke IKN akan menambah beban pembangunan infrastruktur, yang tentunya memerlukan anggaran lebih besar, sehingga tantangan dalam mewujudkan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 semakin kompleks.
Dengan berbagai kendala tersebut, pembangunan IKN saat ini berada di persimpangan antara ambisi besar untuk menciptakan ibu kota baru yang modern dan realitas keterbatasan anggaran serta prioritas nasional yang harus dipenuhi.
Ke depan, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada inovasi dalam mencari sumber pendanaan alternatif serta kemampuan pemerintah untuk menyeimbangkan antara pembangunan infrastruktur dan kebutuhan sektor-sektor prioritas lainnya.