Faktor Ekonomi dan Gaya Hidup Turunkan Angka Kelahiran Indonesia
.jpg)
Sumbar, KabaRakyat.web.id - Dalam lima puluh tahun terakhir, angka kelahiran atau total fertility rate (TFR) di Indonesia terus mengalami penurunan, menimbulkan kekhawatiran akan krisis populasi yang diprediksi akan menjadi ancaman lebih besar bagi negara-negara di Asia dibandingkan dengan isu-isu lain.
Data menunjukkan bahwa tren penurunan angka kelahiran berlangsung secara bertahap dalam dekade terakhir, di mana jumlah kelahiran di Indonesia cenderung menurun setiap tahunnya. Pada tahun 2023, tercatat 4,62 juta kelahiran, mengalami penurunan 0,6% dibandingkan dengan tahun 2022, sedangkan pada tahun 1990 angka TFR mencapai 3,1, yang berarti rata-rata seorang perempuan melahirkan tiga anak selama masa reproduksinya.
Angka tersebut telah menurun menjadi 2,18 pada tahun 2023 dan diproyeksikan akan terus turun menjadi 1,95 anak per perempuan dalam lima puluh tahun mendatang. Penurunan ini terlihat jelas di berbagai provinsi, di mana Sulawesi Utara mencatat TFR 2,1, diikuti Jawa Barat 2,06, Jawa Tengah 2,04, Bali 2,03, Banten 1,96, Jawa Timur 1,98, DKI Jakarta 1,84, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 1,81.
Fenomena penurunan angka kelahiran bukanlah hal baru, karena negara-negara berpendapatan tinggi seperti Jepang, Italia, dan Jerman telah lebih dulu mengalami penurunan angka kelahiran yang signifikan.
Namun, belakangan ini pola serupa mulai terlihat juga di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya angka kelahiran di Indonesia.
Pertama, biaya hidup yang semakin tinggi, di mana harga rumah dan biaya pendidikan terus meningkat secara signifikan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa rata-rata biaya pendidikan jenjang sekolah dasar atau sederajat pada tahun ajaran 2020–2021 mencapai 3,24 juta rupiah, meningkat 35% dibandingkan tahun ajaran sebelumnya.
Hal ini menciptakan kecemasan ekonomi di kalangan masyarakat, di mana banyak orang khawatir akan kesiapan finansial untuk mendidik dan merawat anak-anak mereka.
Faktor kedua berkaitan dengan perubahan nilai dan orientasi hidup generasi muda. Banyak pasangan muda saat ini lebih fokus pada pengembangan karir, eksplorasi diri, dan gaya hidup sebelum mempertimbangkan untuk membangun keluarga.
Keinginan untuk menikmati waktu dengan melakukan perjalanan atau menjalani profesi kreatif seperti content creator juga membuat pernikahan dan memiliki anak menjadi prioritas yang ditunda. Selain itu, partisipasi perempuan dalam dunia kerja meningkat pesat.
Pada Februari 2024, tercatat bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mencapai 55,41%, naik dari 54,42% tahun sebelumnya. Peningkatan peran perempuan di dunia kerja ini menyebabkan banyak perempuan yang tidak lagi bergantung sepenuhnya pada peran tradisional dalam keluarga, bahkan hingga banyak yang menjadi kepala rumah tangga sekaligus tulang punggung ekonomi keluarga.
Selain faktor ekonomi dan perubahan gaya hidup, program keluarga berencana yang telah berjalan konsisten selama lebih dari lima dekade turut memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan angka kelahiran.
Pada tahun 1971, rata-rata seorang perempuan di Indonesia memiliki lima anak, namun dengan adanya program tersebut, angka kelahiran terus menurun. Saat ini, menurut pemutakiran pendataan keluarga, TFR telah mencapai 2,18 pada tahun 2023 dan diperkirakan akan sedikit menurun lagi pada tahun 2024.
Di samping itu, meningkatnya pemahaman, kesadaran, dan pengetahuan mengenai kesehatan, terutama kesehatan reproduksi, juga berperan dalam menurunkan angka kelahiran. Masyarakat kini semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan ibu hamil dan anak, sehingga pengambilan keputusan terkait kelahiran dilakukan dengan pertimbangan matang.
Fenomena lain yang turut mempengaruhi penurunan angka kelahiran adalah kecenderungan beberapa perempuan memilih gaya hidup "child free", yakni tidak memiliki anak atas dasar pilihan pribadi. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik mencatat terdapat sekitar 71.000 perempuan usia 15 hingga 49 tahun yang secara sadar memilih untuk tidak memiliki anak.
Keputusan ini biasanya didasari oleh pertimbangan kesiapan material dan imaterial, di mana banyak pasangan muda memiliki standar kehidupan tertentu dan khawatir jika memiliki anak dapat mengganggu kestabilan ekonomi dan kualitas hidup mereka.
Kendati Indonesia masih termasuk negara dengan populasi besar, dengan jumlah penduduk mencapai 281,6 juta per Juni 2024, penurunan angka kelahiran menimbulkan tantangan tersendiri. Negara kini mulai tergolong sebagai negara dengan populasi menua, dengan 10,48% penduduk berusia lanjut dan rasio ketergantungan lansia mencapai 16%.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pada tahun 2045 Indonesia dapat menghadapi krisis generasi muda, yang tentu sangat berpengaruh pada visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Penurunan angka kelahiran harus dihadapi dengan kebijakan yang seimbang, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.
Setiap peristiwa tentu memiliki sebab, dan penurunan angka kelahiran merupakan salah satu fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Pemerintah dan pemangku kepentingan harus memastikan bahwa penurunan ini tidak berujung pada krisis demografis yang dapat mengganggu kestabilan kependudukan dan pembangunan nasional di masa mendatang.