#KaburAjaDulu: Mengapa Generasi Muda Ingin Meninggalkan Indonesia?

Sumbar, KabaRakyat.web.id - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan kemunculan tagar #KaburAjaDulu. Tagar ini menjadi viral dan bahkan sempat menjadi trending topik di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) hingga Jumat, 14 Februari 2025.
Menurut data yang tercatat, sudah ada lebih dari 69.400 cuitan yang menggunakan tagar tersebut. Lalu, apa sebenarnya makna di balik tagar ini? Mengapa tagar ini begitu populer di kalangan generasi muda Indonesia? Mari kita simak penjelasannya.
Sobat KabaRakyat, tagar #KaburAjaDulu ternyata merupakan bentuk ekspresi kekecewaan sebagian masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, terhadap berbagai isu yang sedang terjadi di tanah air.
Mulai dari masalah sosial, ekonomi, hukum, politik, hingga kekhawatiran terhadap peluang kerja di dalam negeri. Tagar ini menjadi simbol keinginan untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri, baik dari segi karir, pendidikan, maupun standar hidup.
Fenomena ini tidak muncul begitu saja, Sobat KabaRakyat. Ada sejumlah faktor pendorong yang membuat tagar #KaburAjaDulu menjadi viral. Salah satunya adalah dinamika sosial politik dan kondisi ekonomi yang dinilai tidak kondusif.
Selain itu, tagar ini juga menjadi bentuk kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan generasi muda. Rasa resah dan keresahan terhadap minimnya peluang kerja di dalam negeri turut memperkuat fenomena ini.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang tahun 2024 mencatat bahwa 20,31% generasi Z Indonesia yang berusia 15 sampai 24 tahun masuk dalam kategori NEET (Not in Education, Employment, or Training). Artinya, mereka tidak sedang bersekolah, bekerja, maupun mengikuti pelatihan. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakcocokan antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Akibatnya, banyak generasi muda yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Tidak hanya itu, Sobat KabaRakyat, data dari Dana Moneter Internasional (IMF) per April 2024 menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2%. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara. Jumlah pengangguran di Indonesia bahkan mencapai 14,6 juta jiwa. Kondisi ini semakin diperparah dengan penurunan drastis penciptaan lapangan kerja formal dalam 15 tahun terakhir. Menurut data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, penciptaan lapangan kerja formal turun dari 15,6 juta pada periode 2009-2014 menjadi hanya 2 juta pada periode 2019-2024.
Sobat KabaRakyat, viralnya tagar #KaburAjaDulu juga mendapat tanggapan dari pemerintah. Kementerian Luar Negeri Indonesia, melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja di luar negeri. Namun, Judha mengingatkan agar proses tersebut dilakukan dengan benar dan melalui jalur yang legal. Menurutnya, mayoritas kasus WNI yang ditangani oleh Kementerian Luar Negeri terkait dengan pelanggaran imigrasi atau bekerja melalui jalur nonprosedural. Oleh karena itu, Judha menegaskan pentingnya melengkapi visa kerja, menandatangani kontrak sejak awal, dan mengetahui kredibilitas perusahaan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Dalam visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran, terdapat astaacita ketiga yang bertujuan meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Semoga langkah ini dapat memberikan harapan baru bagi generasi muda Indonesia sehingga mereka tidak lagi merasa cemas terhadap masa depan mereka di tanah air tercinta.
Sobat KabaRakyat, fenomena tagar #KaburAjaDulu seharusnya menjadi refleksi bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk lebih memperhatikan kebutuhan dan aspirasi generasi muda. Kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang tidak stabil serta minimnya lapangan kerja berkualitas telah memicu keinginan banyak anak muda untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat berdampak buruk bagi masa depan bangsa.
Sobat KabaRakyat, sebagai generasi penerus bangsa, generasi muda Indonesia memiliki potensi yang besar untuk membawa perubahan positif. Namun, mereka membutuhkan dukungan dan kesempatan yang memadai untuk mengembangkan diri dan berkontribusi bagi kemajuan negara. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang pro-generasi muda, seperti meningkatkan kualitas pendidikan, menyediakan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas.
Sobat KabaRakyat, selain peran pemerintah, masyarakat juga perlu turut serta dalam menciptakan lingkungan yang mendukung bagi generasi muda. Dunia usaha, misalnya, dapat membuka lebih banyak peluang magang dan kerja bagi fresh graduate. Sementara itu, lembaga pendidikan perlu terus berinovasi dalam menyusun kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman.
Sobat KabaRakyat, viralnya tagar #KaburAjaDulu seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Generasi muda adalah aset berharga yang akan menentukan arah bangsa ini ke depan. Jika mereka merasa tidak memiliki masa depan di Indonesia, maka hal ini dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pembangunan nasional. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda agar mereka dapat berkarya dan membangun Indonesia dengan penuh optimisme.
Sobat KabaRakyat, semoga informasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang fenomena tagar #KaburAjaDulu. Mari kita jadikan momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Dengan demikian, generasi muda tidak lagi merasa perlu "kabur" ke luar negeri, tetapi justru bangga untuk berkontribusi membangun negeri tercinta.