Segera Hadir, Bank Emas Indonesia untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Sumbar, KabaRakyat.web.id - Kabar gembira datang dari laporan perkembangan perekonomian Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Perekonomian. Perekonomian nasional saat ini berada dalam kondisi terkendali, dengan tingkat inflasi yang termasuk salah satu terendah di dunia.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga diprediksi tetap berada di atas rata-rata global, menunjukkan ketahanan yang tangguh di tengah ketidakpastian geopolitik dunia. Meskipun masih banyak tantangan dan kesulitan, pemerintah yakin mampu mengendalikan situasi dan memperkuat fondasi ekonomi dalam bulan-bulan mendatang.
Salah satu keputusan penting yang diambil pemerintah hari ini adalah terkait pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA). Pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan SDA Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat.
Selama ini, dana devisa hasil ekspor SDA banyak disimpan di luar negeri. Namun, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah menetapkan kewajiban penempatan 100% devisa hasil ekspor SDA dalam sistem keuangan Indonesia. Kebijakan ini berlaku untuk sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
Sobat KabaRakyat, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa negara hingga 80 miliar dolar Amerika pada tahun 2025. Jika dihitung secara lengkap dalam 12 bulan, jumlahnya bahkan diperkirakan melebihi 100 miliar dolar.
Selain itu, pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi eksportir untuk menggunakan dana devisa hasil ekspor (DHE SDA) yang ditempatkan dalam rekening khusus. Penggunaan tersebut meliputi penukaran ke rupiah untuk operasional usaha, pembayaran pajak, dividen, pengadaan barang dan jasa, serta pembayaran pinjaman.
Pemerintah juga tidak main-main dalam menerapkan sanksi bagi yang melanggar aturan ini. Eksportir yang tidak mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 akan dikenakan sanksi administratif berupa penangguhan pelayanan ekspor. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi pengelolaan devisa dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain kebijakan devisa, pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai stimulus. Pada kuartal pertama tahun ini, beberapa kebijakan telah diluncurkan, seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, optimalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos), dan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pekerja swasta. Stimulus khusus juga diberikan selama bulan Ramadan, termasuk diskon harga tiket pesawat, tarif tol, dan program belanja.
Sobat KabaRakyat, pemerintah juga meluncurkan paket stimulus ekonomi yang mencakup diskon tarif listrik, pembebasan PPN untuk properti dan otomotif, serta subsidi pajak untuk kendaraan listrik.
Program makan bergizi gratis dan penyaluran KUR panen padi juga telah berjalan optimal, dengan laporan peningkatan produksi beras secara signifikan. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah, karena uang akan berputar di desa, kecamatan, dan kabupaten.
Transformasi ekonomi juga menjadi fokus pemerintah. Program ketahanan pangan dan energi terus berjalan, sementara pengelolaan BUMN dioptimalkan melalui konsolidasi ke dalam Dana Investasi Nasional yang dinamakan Danantara.
Danantara, yang berarti "kekuatan masa depan Indonesia", akan menjadi wadah pengelolaan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat. Peluncuran Danantara direncanakan pada 24 Februari mendatang.
Pemerintah juga berencana membentuk bank emas untuk mengelola emas dalam negeri. Selama ini, emas Indonesia banyak mengalir ke luar negeri karena tidak adanya bank khusus yang menanganinya. Bank emas ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya emas nasional. Selain itu, pemerintah juga menghapus buku tagih hutang macet bagi UMKM untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah.
Sobat KabaRakyat, di tingkat internasional, Indonesia terus memperkuat posisinya. Negara kita telah diterima sebagai anggota BRICS dan sedang dalam proses transisi. Pemerintah juga berupaya menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dan mendaftar ke OECD. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Kebijakan-kebijakan tersebut merupakan hasil dari rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden bersama dengan Menko dan sejumlah menteri. Presiden menegaskan bahwa meskipun banyak tantangan, dengan kerja sama yang baik dan niat tulus untuk kepentingan bangsa, Indonesia akan semakin kuat di masa depan. Pemerintah berkomitmen untuk terus berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dengan berbagai kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan, pemerintah optimis dapat menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun tantangan masih ada, semangat gotong royong dan kerja keras semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan. Mari kita bersama-sama mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Sobat KabaRakyat, demikianlah kabar terbaru mengenai perkembangan perekonomian Indonesia. Tetaplah bersama kami untuk informasi terkini seputar kebijakan pemerintah dan perkembangan ekonomi nasional. Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran optimis tentang masa depan ekonomi Indonesia. Terima kasih telah menyimak, dan sampai jumpa di berita selanjutnya!