HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446H / 2025
Tanggal:
Jam Saat Ini:
Pilih Lokasi:
Memuat jadwal...

Jadwal ini ditampilkan berdasarkan code api dari aladhan.com
xml

Kode Embed:

Kasus Korupsi PLN 1,2 Triliun Terungkap, Proyek PLTU Kalbar Mangkrak

Kasus Korupsi PLN 1,2 Triliun Terungkap, Proyek PLTU Kalbar Mangkrak

Sumbar, KabaRakyat.web.id -

Dunia bisnis Indonesia kembali diguncang skandal. PT PLN Persero, salah satu BUMN besar, terseret kasus korupsi triliunan rupiah. Sobat KabaRakyat, ini jadi sorotan serius di publik.

Kasus ini dibongkar oleh Kortas Tipikor Polri, lembaga baru di Mabes Polri. Dugaan korupsi di PLN mencuat dan kini dalam tahap penyidikan. Sobat KabaRakyat, aparat hukum tunjukkan keseriusan mereka.

Korupsi ini berawal dari proyek mangkrak di masa lalu. Salah satu kasusnya adalah pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. Kerugian negara diperkirakan mencapai 1,2 triliun rupiah. Sobat KabaRakyat, angka ini tak bisa dianggap kecil.

Proyek ini dimulai pada tahun 2008, saat PLN dipimpin Fahmi Mukhtar. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Utama PLN. Sobat KabaRakyat, kasus ini ternyata sudah berlangsung lama.

Wakil Kepala Kortas Tipikor, Brigjen Arif Adiharsa, ungkap fakta mengejutkan. Ada tiga kasus korupsi di PLN yang sedang diselidiki. Sobat KabaRakyat, PLTU 1 Kalbar hanyalah satu di antaranya.

Pemeriksaan pejabat PLN Pusat pada 3 Maret lalu jadi pemicu. Publik mulai tahu ada masalah besar di BUMN ini. Sobat KabaRakyat, penyelidikan kini makin intensif dilakukan.

PLTU 1 Kalbar punya kapasitas 2x50 MW. Proyek ini dibiayai penuh oleh PT PLN Persero. Namun, sejak 2016, pembangunan terhenti dan mangkrak. Sobat KabaRakyat, ini sia-sia belaka.

Nilai kontrak proyek awalnya 80 juta dolar AS. Ditambah Rp507 miliar, totalnya 1,2 triliun dengan kurs saat itu. Sobat KabaRakyat, duit rakyat sebesar ini lenyap begitu saja.

Pemenang lelang proyek adalah KSOB BRN. Sayangnya, mereka tak penuhi syarat prakualifikasi dan evaluasi teknis. Sobat KabaRakyat, ini awal mula penyalahgunaan wewenang terjadi.

Kontrak tetap ditandatangani meski ada kejanggalan. Pekerjaan lalu dialihkan ke pihak ketiga, PTPI dan KJPSE dari Tiongkok. Sobat KabaRakyat, KSOB BRN hanya jadi perantara semata.

Akibatnya, proyek tak selesai hingga 2016. Fasilitas PLTU 1 Kalbar tak bisa dimanfaatkan hingga kini. Arif Adiharsa bilang ada penyalahgunaan wewenang di sini. Kegagalan proyek ini dampak dari keputusan salah saat itu. Sobat KabaRakyat, penyidikan kini cari dua alat bukti sah.

Fahmi Mukhtar sudah pensiun dari PLN saat ini. Namun, kasus ini tetap jadi tanggung jawab masa lalunya. Sobat KabaRakyat, waktu tak hapus jejak korupsi yang terjadi.

Dari 2008 hingga 2016, proyek ini terbengkalai. Modus serupa diduga masih berlangsung di PLN hingga kini. Sobat KabaRakyat, ini jadi peringatan keras untuk BUMN.

Publik menanti perkembangan kasus ini lebih lanjut. Jika bukti cukup, tersangka akan segera ditetapkan. Sobat KabaRakyat, transparansi sangat dibutuhkan dalam proses ini.

Korupsi di PLN rugikan rakyat secara luas. Listrik yang seharusnya murah jadi mahal karena ulah ini. Era pemerintahan baru diharapkan bongkar kasus ini tuntas. Bukan sekadar janji awal yang lalu redup. Sobat KabaRakyat, integritas harus ditegakkan demi keadilan.

Korupsi sistemik seperti ini harus dihentikan segera. PLN harus kembali jadi aset rakyat, bukan ladang korupsi. Sobat KabaRakyat, kita kawal bersama hingga selesai. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Posting Komentar